JAKARTA – Generasi milenial harus lebih kritis menyikapi setiap isu agar terhindar dari pemahaman kelompok radikal.
“Berpikir kritis akan membantu anak-anak muda bisa terhindar atau minimal akan mempertanyakan aliran-aliran yang radikal,” kata Psikolog Nirmala Ika Kusumaningrum kepada wartawan, Selasa (30/3).
Nirmala memaknai kritis adalah kemampuan untuk terbuka, menganalisis, mendengarkan, mengendapkan, menggali, termasuk menyarikan informasi dari berbagai sumber terkait hal-hal yang ada di sekitar mereka.
Menurut dia, salah satu cara menghindari kelompok radikal adalah dengan berani membuka diri terhadap semua perbedaan dalam kehidupan.
Mulai dari perbedaan suku, budaya, agama, keyakinan, selera, sampai gaya hidup sekali pun.
“Karena ketika kita mulai melihat bahwa saya lebih atau paling benar daripada dia atau mereka, perlahan bibit radikal mulai terbentuk,” ujarnya.
Nirmala berpendapat sebenarnya tidak bisa di generalisir bahwa milenial lebih mudah terjebak gerakan radikal.
Menurut Nirmala, aksi bom bunuh diri seperti di Makassar beberapa hari lalu lebih terkait keimanan.
“Bukan agama ya. Sehingga akan beda cara pandangnya. Mereka tidak pernah melihat diri mereka sebagai teroris, tapi sebagai pejuang,” tuturnya.
Sedangkan pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati berpendapat, kebanyakan milenial masih mencari jati diri dan mengikuti arah pihak yang paling berpengaruh.
Menurut wanita yang akrab disapa Mba Nuning ini, sangat sedikit dari usia milenial memiliki karakter yang kuat, sehingga mudah dipengaruhi hal-hal yang melawan negara.
“Pola rekrutmen (teroris) saat ini berkembang menjadi lebih terbuka menggunakan ruang publik seperti sekolah kampus, perkumpulan agama, dan lain-lain,” tuturnya secara terpisah.
Dia menilai milenial perlu kritis jika menyangkut hal terkait pilihan hidupnya.
“Kritis itu tentu bila menyangkut hal terkait dengan pilihan hidupnya. Bila salah ajaran maka kritis itu muncul justru sebagai anti ideologi negara,” ujarnya.
Nuning berpesan kepada milenial agar bijak memilih pergaulan dan menghindari kelompok garis keras.
Sedangkan penegak hukum harus bisa membaca penetrasi ideologi yang dinormalisasikan sehingga menciptakan enabling environment bagi kelompok teroris untuk melakukan rekrutmen, kaderisasi, dan mendapatkan dukungan dana dan politik.