Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, maka disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif. Namun demikian, BPPTKG juga mengingatkan bahwa erupsi eksplosif juga masih berpeluang terjadi dengan potensi lontaran material vulkanik yang dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. Karena hal ini, BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau ‘Siaga’.
Adapun pihak BPPTKG juga menjelaskan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 kilometer.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Raditya Jati mengatakan, masyarakat diharapkan agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Dan selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan sementara. (fin)