JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sangat mendukung kebijakan peniadaan libur panjang terkait mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Hal ini mengacu pada alasan bahwa libur panjang selalu berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.
Oleh karenanya, kebijakan larangan mudik sangat perlu diapresiasi untuk bisa menekan laju penambahan kasus COVID-19.
“Memang kita kita nggak punya pilihan banyak mengenai libur (Lebaran) ini. Kita lihat pengalaman di Eropa, India begitu. Dibuka, langsung naik (angka positif) 30 persen,” katanya, Jumat (26/3).
Dengan pertimbangan itulah, maka pemerintah memutuskan libur Lebaran ditiadakan dan mengimbau masyarakat tidak mudik di luar situasi mendesak sebelum dan sesudah Lebaran.
Terlebih menurutnya bahwa peniadaan libur panjang untuk mudik Lebaran bertujuan menekan penyebaran COVID-19. Sebab, momentum libur panjang rentan menyumbang kenaikan COVID-19.
“Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran di hold dulu,” katanya. (fin)