Kebijakan Baru, Pendaftaran CPNS dan PPPK Tidak Perlu Upload Dokumen

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan dengan 700 ribuan tawaran formasi, di tahun ini akan menggunakan satu portal yakni Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN. Dengan peningkatan fitur tersebut peserta seleksi CPNS dan sekolah kedianasan tidak perlu mengunggah atau meng-upload sejumlah dokumen. Misalnya seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. Perlu diketahui bahwa pada seleksi sebelumnya para peserta seleksi harus mengunggah sejumlah dokumen saat pendaftaran.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” kata Bima di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

“Ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” sambungnya.

Selain itu, Bima juga memastikan, bahwa peserta seleksi dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka Pemerintah. Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing Instansi.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah” pungkasnya. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan