Islam Memperbolehkan Memelihara Anjing, Asalkan….

JAKARTA – Belakangan nama Hesti Sutrisno, warga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) jadi perbincangan. Sebab dirinya ditolak warga setempat karena memelihara anjing. Tidak sedikit, anjing yang dipelihara wanita bercadar ini kurang lebih sebanyak 73 ekor. Warga setempat tidak terima. Sebab anjing peliharaannya menganggu karena berisik.

Lantas bagaimana Islam memandang seorang muslim/muslimah memelihara Anjing? Hal ini tergambar jelas dalam Hadis Nabi yang sahih. Bahwa Islam melarang memelihara anjing kecuali untuk keperluan yang disyariatkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga hewan ternak, berburu dan menjaga tanaman, maka akan dikurangi pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath” (HR. Muslim, no. 1575).

Di riwayat yang lain akan berkurang pahalanya sebesar dua qirath.

“Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574).

Maksud dari qirath dalam hadits ini diperlisihkan oleh para ulama, apakah sama dengan qirath dalam hadits keutamaan mengikuti penyelenggaraan jenazah sampai menguburkannya yaitu qirath sebesar gunung.

Ataukah qirath di sini berbeda dengan qirath pada hadits keutamaan penyelenggaraan jenazah? Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Al-Mubarakfury berkata,

“Ulama berselisih pendapat mengenai dua qirath yang disebutkan di sini, apakah sama dengan dua qirath pada shalat jenazah dan mengikuti jenazah. Salah satu pendapat menjelaskan dua qirath pada keutamaan shalat jenazah sedangkan hadits (memelihara anjing) mengenai bab hukuman. Keutamaan itu lebih luas daripada hukuman (maksudnya, dua qirath pada bab hukuman lebih rendah nilainya daripada dua qirath pada bab keutamaan)” (Tuhfatul AL-Ahwadzi 3/4).

Lalu apa manfaat memelihara anjing tanpa izin syariat?

Untuk apa memelihara anjing apabila tidak ada manfaatnya? Padahal anjing tersebut bisa hidup bebas jika dibiarkan hidup di alam bebas. Perlu kita renungkan juga: Bukankah lebih baik uang untuk memelihara anjing kita gunakan untuk bersedekah?

Bukankah lebih baik perhatian untuk anjing kita gunakan untuk memperhatikan anak yatim?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan