Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Keberadaan Perpustakaan

JAKARTA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang perpustakaan akan digelar pada  22-33 Maret 2021 mendatang. Mengusung tema  “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi  Struktural’, Rakornas digelar secara daring yang diikuti oleh 10.000 peserta dan dapat disaksikan lewat media sosial Perpusnas.

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando menyatakan, tujuan Rakornas untuk menguatkan peran perpustakaan dalam transfer pengetahuan.

Outputnya untuk meningkatkan budaya literasi sekaligus berperan dalam  pemulihan ekonomi di Indonesia dan memberikan kontribusi bagi kebaikan dan kemajuan bangsa.

”Harapannya Rakornas menghasilkan kesepakatan bersama supaya bisa memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Indonesia khususnya meningkatkan budaya literasi hingga memperoleh kecakapan keterampilan yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Syarif Bando dalam konferensi pers kesiapan Rakornas Bidang Perpustakaan tahun 2021 di Gedung Layanan Perpusnas, Jalan Merdeka Selatan Jakarta, Kamis (17/3/2021).

Menurutnya, iterasi sebagai kunci untuk berdaya saing. Tugas saat ini adalah memastikan sisi hulu berperan optimal dan berfungsi baik sekaligus memastikan kebutuhan bahan bacaan bagi 270 juta penduduk terpenuhi.

Dalam Rakornas, konsolidasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan di bidang Perpustakaan secara intens akan dilakukan sehingga Perpustakaan sebagai leading sector dalam peningkatan literasi, inovasi, dan kreativitas bisa mewujudkan masyarakat berpengetahuan dan berkarakter.

Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, menambahkan literasi kini mencakup kemampuan mengakses dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta menguasai teknologi, yang ditransformasikan ke dalam kegiatan-kegiatan produktif yang memberi manfaat ekonomi dan kesejahteraan.

Pihaknya membuat terobosan seperti kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk meningkatkan partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan berbasis literasi. Lalu kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten-kota.

“Pemerintah mendorong pemanfaatan dana desa untuk pengembangan perpustakaan-perpustakaan desa sebagai pusat pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya memperluas kegiatan pembudayaan gemar membaca di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan melibatkan para pegiat literasi di daerah, termasuk pustakawan sebagai aktor penting mewujudkan tema ini,” jelas Amich. (***)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan