BANDUNG – Bagi masyarakat yang hendak memperkuat permodalan untuk usaha, pastinya mengharapkan fasilitas pembiayaan atau kredit yang memberi kemudahan. Untuk kemudahan dalam mengajukan kredit permodalan usaha tersebut Anda dapat mengakses produk kredit yang disediakan bank bjb.
Sebagai mitra setia dunia usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bank bjb memiliki sederet produk yang sangat cocok untuk dijadikan sarana memperkuat permodalan usaha. Beberapa di antara produk kredit tersebut antara lain Kredit Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Kredit Mikro Utama (KMU), Kredit Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), serta Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) yang merupakan hasil kerja sama antara bank bjb dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan kredit ini hanya berlaku di wilayah Jawa Barat.
Setiap produk kredit menyediakan fasilitas yang berbeda-beda, termasuk besaran pinjaman yang dapat diperoleh dan jangka waktu cicilan pengembalian sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan pelaku usaha. Baik bjb KUKM, bjb KMU dan Kredit bjb Mesra sengaja dirancang untuk memenuhi kebutuhan permodalan di berbagai jenjang dan skala usaha.
bjb KUKM menyediakan batas maksimal pinjaman hingga Rp2 miliar. Ada dua opsi jangka waktu pengembalian KUKM, yakni 60 bulan untuk jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dan 96 bulan untuk Kredit Investasi (KI).
bjb KUKM dapat diajukan oleh perorangan maupun badan usaha. Untuk persyaratan KUKM perseorangan adalah fotokopi KTP calon debitur dan pasangan (yang masih berlaku), fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jika ada), surat izin usaha perdagangan (SIUP) atau perizinan lainnya yang berlaku dan dokumen kepemilikan jaminan.
Sedangkan untuk pengajuan bagi badan usaha, persyaratannya meliputi fotokopi akta pendirian badan usaha, fotokopi data & dokumen legalitas badan usaha, fotokopi KTP pengurus badan usaha yang masih berlaku, serta fotokopi NPWP perusahaan dan pengurus badan usaha.
Untuk pinjaman bjb KMU, batas maksimal pinjaman hingga Rp500 juta. Jangka waktu pengembaliannya yaitu maksimal 36 bulan bagi pinjaman di bawah Rp50juta dan 60 bulan untuk pinjaman di atas Rp50 juta. Syarat pengajuannya adalah fotokopi KTP calon debitur dan pasangan (yang masih berlaku), fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jika ada), surat ijin usaha (SKU/SIUP), dan dokumen kepemilikan jaminan.