Polresta Bandung Tangkap 4 Kawanan Copet Wilayah Bandung Raya

SOREANG – Sering beraksi di seputaran Bandung Raya dan meresahkan masyarakat, empat kawanan copet asal Provinsi Lampung berhasil ditangkap (Satuan Reserse Kriminal) Satreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, keempat tersangka AR, SH, RS, dan AR ditangkap karena melakukan aksinya di Wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung pada (25/02) sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku berhasil mencopet gelang emas seberat 5 gram.

Modus dalam aksi pencopetan ini beragam, mulai dari pura-pura sakit sampai saling bekerjasama dalam menjalankan aksinya.

“Jadi modus aksi para tersangka ini berbeda-beda. Saling kerjasama, ada yang pura-pura sakit, ada yang menghadang korban, dan ada yang mengeksekusi,” ungkap Kombes Pol Hendra Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (08/03).

Para tersangka ternyata biasa melakukan aksi pencopetan di kawasan Pasar Baru Kota Bandung serta mengincar para korban di angkutan umum.

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat. Polisi berhasil menangkap para pelaku di kontrakannya di Wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

“Tersangka ini sudah lima bulan ngontrak di Bojongsoang Kabupaten Bandung.  Sudah lima kali melakukan aksi pencopetan”, tambah Kompol Hendra.

Selanjutnya, pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti 1 gelang emas milik korban, handphone, dan 1 unit kendaraan roda empat milik pelaku yang mereka gunakan untuk beraksi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, hukum telah menjerat kawanan pencopet tersebut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Mg.09)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan