JAKARTA – Polri disarankan agar memeriksa Rizieq Shihab terkait video yang berisi pernyataannya mendukung ISIS. Penegakan hukum bisa membuktikan seperti apa hubungan Rizieq dengan ISIS.
“Proses justitia memang sebaiknya ditindaklanjuti untuk kepastian hukum siapapun yang terlibat pada kasus ini,” kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Saat pembubaran FPI beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memutar video Rizieq saat orasi menyatakan dukung kepada ISIS. Video berdurasi lebih dari dua menit tersebut diduga diambil pada 20 Februari 2017.
Rizieq menyerukan, “Apa yang baik dari ISIS kita akui baik, cita-cita mulianya menegakan dan menerapkan syariat Islam hal yang baik. Cita-citanya untuk menerapkan khilafah Islamiyah hal yang baik. Cita-citanya untuk melawan kezaliman Amerika Serikat dan sekutnya, cita-cita yang baik,” kata Rizieq di depan para pendukungnya.
“Saya tanya, hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir!,” tambahnya.
Meski kejadiannya sudah cukup lama, menurut Indriyanto, pernyataan Rizieq itu masih bisa diproses hukum. “Sepanjang tidak kadaluarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan terhadap ISIS yang melanggar hukum tersebut,” ujar dia.
Indriyanto mengatakan, mungkin penegak hukum bukan tidak memproses kasus ini, tapi masih mengumpulkan alat bukti. “Jadi pengungkapan kasus ini tidak sekadar ucapan RS, tapi diperlukan penguatan alat bukti,” kata Indriyanto.
Di samping itu, dia menilai pernyataan dukungan Rizieq ke ISIS memiliki dampak besar bagi para pengikutnya. “Pernyataan ini memang memiliki dampak besar bagi keterlibatan FPI atas gerakan terorisme yang terbukti pengungkapannya,” ujar Indriyanto.
Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar membantah mendukung ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut Aziz, Rizieq sudah bersikap tidak mendukung ISIS dan JAD sejak 2014.