187 Bhabinkamtibmas Ikut Turun Jadi Tracer Covid-19

BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengerahkan 187 personel bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas melakukan penelusuran penularan virus corona atau Tracer COVID-19.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan fungsi baru para personel Bhabinkamtibmas itu untuk mendukung penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Ini juga sebagai wujud pelaksanaan perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) agar kepolisian turut aktif dalam rangka mengatasi ataupun menurunkan COVID-19 yang saat ini perkembangannya masih cukup tinggi,” kata Hendra di Cikarang, Senin, (15/2).

PPKM mikro, kata dia, menangani penyebaran virus corona hingga ke tingkat paling bawah aparatur desa. Maka dari itu Bhabinkamtibmas ditugaskan untuk membantu pengusutan kasus COVID-19 yang terjadi di tingkatan RT/RW.

Hendra menjelaskan, Bhabinkamtibmas bertugas sebagai penggerak pelacak kasus atau trigger tracer serta koordinator tracer yang bertugas mendorong dan mengkoordinasikan penelusuran-penelusuran dari unsur lain yang berasal dari petugas kesehatan, masyarakat, ataupun relawan di lingkungan RT.

“Jadi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, ada posko di tiap desa sehingga lebih cepat dalam komunikasi, pendataan serta penanganannya,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan PPKM Mikro. Berbeda dengan PPKM sebelumnya, PPKM kali ini skema pengawasan serta penanganannya sampai ke tingkat RT.

“Lalu juga 3T, testing, tracing, dan treatment itu dimaksimalkan hingga ke tingkat desa dan RT/RW,” katanya.

Dalam penerapan PPKM mikro ini, kata Enny, sangat diperhatikan tingkat zona atau level kewaspadaan tingkat desa hingga RT/RW. Tiap desa dibangun posko serta dibentuk tim gabungan dalam upaya 3T tersebut.

“Zona perdesa di Kabupaten Bekasi itu ada aplikasi untuk tracking pasien dan kontak erat. Itu memudahkan tim gabungan dalam upaya 3T, serta menjalankan ketentuan PPKM mikro tersebut,” katanya. (antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan