Persempit Mobilitas Jelang Liburan, Kepala Daerah Imbau Warga Tetap di Rumah  

BANDUNG – Libur tahun baru Imlek 2021 yang jatuh pada Jumat (12/2) berpotensi menimbulkan mobilitas warga untuk berkunjung ke sejumlah tempat objek wisata di Puncak Bogor hingga Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aparat TNI/Polri bersama pemerintah daerah harus bekerja ekstra untuk menekan pergerakkan orang saat libur panjang kali ini. Sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengantisipasi lonjakan mobilitas warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat sudah mempersiapkan berbagai langkah agar tak terjadi kerumunan massa.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengungkapkan bakal mengikuti arahan Gubernur Ridwan Kamil soal penerapan kebijakan akhir pekan di rumah saja tersebut.

“Kalau Pak gubernur bicara seperti itu ya kita akan ikuti pelaksanaannya. Masyarakat Bandung Barat diminta di rumah saja untuk akhir pekan ini. Jangan sampai memaksakan untuk berkerumun di luar,” kata Aa Umbara, kemarin (10/2) di Ngamprah.

Selama menjalani libur akhir pekan di rumah untuk menekan mobilitas dan kasus Covid-19, Aa Umbara menyarankan masyarakat KBB untuk menghibur diri dengan menonton.

“Iya di rumah saja, kan berlibur bisa berkegiatan di rumah. Bisa nonton televisi, apalagi kalau di kampung kan bisa menyegarkan diri dengan lihat pepohonan kan gitu,” jelasnya.

Aa tak menampik jika kawasan Lembang menjadi tujuan para wisatawan untuk menikmati objek wisata setiap kali waktu liburan datang. “Namun kondisi seperti saat ini harus bisa dipahami bersama. Di lokasi wisata juga diterapkan kapasitas terbatas,” terangnya.

Selain menekan laju mobilitas warga, tegas Aa Umbara, pihaknya juga telah mengeluarkan aturan larangan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau mudik pada libur Imlek ini.

Hal tersebut terkait Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai ASN selama libur tahun baru Imlek 2572 Kongzili dalam masa pandemi Covid-19.  “Kita sudah melarang ASN bepergian ke luar kota sejak dulu selama masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan