Sentuh Area Terlarang Anak, Debt Collector Ini Dihajar Warga

BOGOR – Seorang debt collector diduga mencabuli delapan anak di bawah umur di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

Tak terima dengan ulah pelaku, orang tua korban melaporkan pencabulan ini ke Polsek Ciampea, Rabu (3/2).

Kronologi kejadian, beredar video pemukulan yang dilakukan warga terhadap pelaku berinisial A, karena melakukan perbuatan tidak senonoh kepada sejumlah anak.

Aksi tersebut dilakukan ketika pelaku menagih ke setiap rumah, lalu melihat anak kecil pelaku langsung mendekati dan merayu sampai memegang area terlarang.

Namun, aksi pelaku ketahuan orang tua korban dan langsung melaporkan ke warga. Pelaku pun sempat mendapat pukulan dari warga dan orang tua korban.

“Tadi anak-anak ada yang bilang, akhirnya satu per satu anak mengaku pernah dielus-elus, dipegang-pegang kemaluannya. Sampai ada anak yang diremas kemaluannya,” kata salah satu orang tua korban.

Ia mengatakan, pelaku biasa datang ke permukiman warga untuk menagih uang.

“Semua bikin laporan dan total ada delapan korban. Kejadian ini harus ditindaklanjuti, supaya ada efek jera. Karena pelaku sempat minta damai,” ucapnya.

Orang tua korban lainnya menuturkan, bahwa anaknya sempat dielus dan dipegang-pegang kemaluannya oleh pelaku.

Bahkan, ada anak yang sampai mengalami trauma. Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto membenarkan kejadian tersebut dan sedang dilakukan penyelidikan. Karena, kasus ini masuk ke Unit PPA.

“Iya benar kami mendapat laporan dan sudah diarahkan ke Unit PPA di Polres Bogor yang menanganinya,” katanya. (Jpnn/radarbogor)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan