Langgar Aturan PSBB Proporsional, 13 Toko Dapat Imbauan Tertulis

BANDUNG – Telah dilakukan kegiatan Patroli dalam rangka pemantauan penerapan Imbauan Perwal No.03  tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 01 Tahun 2021, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

 

Rabu (27/1) Pukul 08.00 Wib s/d 10.00 WIB, Petugas Satpol PP memantau pelaksanakan PSBB Proposional pasal 14 point B, yaitu waktu operasional untuk pertokoan yang baru boleh dibuka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 18.00 WIB.

 

Lokasi yang pemantauan dan pemberian imbauan yaitu di sekitar Jalan Astanaanyar (Cibadak – Kalipahapo). Di lokasi ini, terdapat sekitar 13 toko yang melanggar jam operasional dan buka sebelum jam 10 pagi.

 

“Ternyata masih banyak yang tidak patuh akan aturan yang sudah diterapkan,”ujar  M. Tofan, Satpol PP Astana Anyar.

 

Toko-toko sepanjang jalan Astanaanyar yang tidak mematuhi aturan PSBB Proporsional tersebut adalah toko Asia Toy, Toko Berdika, Toko 2001, Toko Plastindo Jaya, Toko Jaya Abadi, Toko Opp Berlian, Toko Ciku Ciku, Gracia Tech Service Center, Toko Sinar Mulya, Toko Mega Toys, Toko Pasifik Toys, Toko Kiddy Toys, dan Toko Mercy Duta.

 

“Ada sekitar 13 toko yang sudah buka sebelum jam 10, kita mengimbau untuk menutup dulu sementara sebelum jam 10 setelah itu boleh dibuka kembali. Karena bagaimanapun juga harus mengikuti aturan dari atas,” tambahnya.

 

Toko-toko yang melanggar aturan tersebut telah diberikan imbauan tertulis. Data ini akan diserahkan ke pihak berwenang jika mereka kedapatan masih melanggar aturan PSBB Proporsional.

 

“Dari data ini kita akan serahkan ke atasan untuk ditindaklanjuti, kalau misalkan si pemilik toko ini masih melanggar,”tegasnya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Astanaanyar dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid -19 sesuai Perwal no.3 Perubahan No.1  Tahun 2021 PSBB Proporsional.  (Mg1 Manda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan