Pembangunan Underpass Sriwijaya Jadi Prioritas

CIMAHI – Pembuatan Underpass Sriwijaya, Kota Cimahi kembali diwacanakan tahun ini. Rencana itu didapat setelah adanya bantuan sebesar Rp 105 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Rencana pembangunan underpass tersebut sudah diwacanakan beberapa tahun lalu. Bahkan, tahun 2020 rencananya akan dimulai fisiknya, namun batal sebab anggaran bantuan dari Pemprov Jabar terkena refocusing penanganan Covid-19.

”Ini anggarannya bantuan dari Gubernur (Jabar), dari program PEN (Pemulihan Ekonomi Naisional),” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Minggu (24/1).

Dikatakan Ngatiyana, pihaknya sudah berkoordinasi dan izin dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI Daop II Bandung. Koordinasi dilakukan karena posisi pembuatan underpass tersebut berada di atas rel kereta api.

”Kita sampaikan programnya, alhamdulillah (PT KAI) mendukung sehingga akan dilakukan,” ujar Ngatiyana.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang akan terkena imbas dari pembangunan tersebut. Seperti diketahui, di area itu memang banyak pedagang yang akan terdampak.

Melihat dari perencanaan, Underpass Sriwijaya akan membentang dari Jalan Dustira hingga Jalan Sriwijaya. Panjangnya mencapai 850 meter dan lebar 9 meter, termasuk dengan trotoar jalan.

”Sejajar dengan Jalan Dustira masuk ke bawah terowongan rel keluar di Jalan Sriwijaya, proses pembangunan tak akan mengganggu lalu lintas kereta api dan jalan raya,” kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah.

Untuk membangun sarana pemecah kemacetan di sekitar Jalan Dustira-Sriwijaya itu, ada lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pihaknya, kata Wilman, sudah mengantongi perzetujuan dan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Husein Rachmadi menambahkan, skema anggaran untuk pembuatan Underpass tahun ini bermula dari Pemprov Jabar yang mengikuti program PEN. Sebab memang menurutnya kondisi APBD saat ini memang mengalami penurunan.

”Karena memang semua anggaran lagi menurun jadi diambil skema PEN oleh provinsi, diberikan kepada kabupaten kota di Jawa Barat,” jelasnya.

Dikatakan Husein, bantuan anggaran tersebut terlebih dahulu akan dimasukan dalam postuer APBD Kota Cimahi tahun 2021. Pencairan anggarannya dari provinsi akan diklaimkan sesuai realisasi serapan pembangunannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan