JAKARTA- Pihak Sekolah SMK Negeri 2 Padang minta maaf terkait adanya aturan yang mewajibkan siswi non muslim menggunakan jilbab di lingkungan Sekolah. Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permintaan maaf atas aturan tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi,” kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1) kemarin, dilansir dari fin.co.id.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah orang tua siswi non muslim Elianu Hia mengunggah video pertemuannya dengan pihak sekolah terkait penggunaan jilbab. Dia mengatakan, anaknya bernama Jeni Cahyani Hia, dipaksa dengan aturan wajib berjilbab, meskipun non muslim.
Kepala Sekolah mengatakan, hal itu adanya kesalahan dan disinformasi. Sehingga Jeni Cahyani Hia akan tetap bersekolah tanpa harus mengenakan jilbab.
“Tadi Jeni sekolah seperti biasa di sekolah. Kami berharap kesalahan, kekhilafan, kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kebersamaan dan keberagaman,” tutur Kepala Sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar, Jasman Rizal membantah bahwa ada aturan dari Pemprov Sulbar terkait penggunaan jilbab di Sekolah Negeri.
Kalau ada aturan seperti itu, dia menduga bahwa aturan itu itu dibuat oleh pihak sekolah. (Fin.co.id).