BANDUNG – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama dua pekan dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Perpanjangan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden hari ini, Kamis (21/01) yang membahas evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.
Penilaian tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Barat (Jabar) dalam memakai masker dan menjaga jarak bersumber dari hasil survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, hasil survei tersebut diinput dalam Bersatu Lawan Covid-19 (BLC). BLC merupakan sistem informasi terintegrasi untuk peningkatan percepatan pencatatan data dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Provinsi diberikan akun untuk melihat dan memantau perkembangan di seluruh Jabar. Informasi atau hasil survei tersebut dilaporkan setiap pekan,” kata Setiawan di Kota Bandung, Kamis (21/1).
Menurut Setiawan, BNPB mendapatkan informasi dari sejumlah personel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Jabar. Personel tersebut melihat, memantau, dan mencatat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak.
Berdasarkan data BCL per 15 Januari 2021, secara kumulatif, pemantauan dilakukan di 3.318.224 titik yang tersebar di seluruh wilayah Jabar. Jumlah yang dipantau mencapai 13.051.802 orang.
“Sistem informasi BLC ini melibatkan banyak orang yang disebar untuk mengamati setiap perkembangannya. Operasi yustisi merupakan salah satu bagian dari pengamatan tersebut,” ucapnya.
Tren kepatuhan warga Jabar untuk memakai masker dan menjaga jarak meningkat sejak Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional diberlakukan pada Senin, 11 Januari 2021.
Rinciannya, pada 11 Januari 2021, tingkat kepatuhan memakai masker adalah 50,88 persen. Angka meningkat menjadi 60,37 persen per 13 Januari 2021 dan meningkat hingga 71,83 persen per 15 Januari 2021.
Kepatuhan menjaga jarak pada 11 Januari 2021 sebesar 41 persen. Angka meningkat menjadi 47,63 persen per 13 Januari 2021 dan meningkat hingga 65,49 persen per 15 Januari 2021.
Dari hasil survei BNPB, berdasarkan wilayah per 15 Januari 2021, tiga daerah dengan kepatuhan memakai masker terbaik adalah: 1. Kota Bekasi; 2. Kota Bandung; dan 3. Kota Cimahi. Sementara kepatuhan memakai masker terendah adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.