Pelaku Pamer ‘Burung’ Tertangkap, Mengaku Terpengaruh Video Porno

Yusuf mengaku nekat melakukan aksinya karena terinspirasi film porno yang ditontonnya.

“Saya tidak niat, pikiran saya udah pusing (karena minuman beralkohol) dan gara-gara lihat film (porno) saja,” akunya.

Atas perbuatannya, dia menyampaikan permohonan maaf.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat terutama kepada keluarga Isa Bajaj, sengaja maupun tidak disengaja saya mohon maaf,” ucapnya.

Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.

Sementara Isa Bajaj mengaku bersyukur pelaku bisa segera ditangkap.

“Alhamdulillah Pelaku #eksibisionist ke istriku sudah TERTANGKAP,” tulis Isa Bajaj di akun Instagramnya @isa_bajaj.

Dia juga menyampaikan terima kasih ke pihak kepolisian dan teman-teman yang membantu sehingga pelaku bisa ditangkap.

“Terima kasih teman2 semuanya dan bapak bapak Kepolisian Polsek Duren sawit,” tulisnya lagi.

Dia berharap pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar memberikan efek jera.

“Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga,” ujarnya.

Terkait pengakuan tersangka, Isa menilai hanya sebuah alibi. Agar menghindari jeratan hukum.

“Sepertinya hanya alibi,” kata Isa.

Isa mengatakan sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.

“Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama,” katanya.

Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.(Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan