Pemda Sumedang Fokus Pada Penanganan Pengungsi dan Relokasi

SUMEDANG – Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Surya Tjandra, melakukan kunjungan kerja ke Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung pada Selasa, (19/1).

 

Kunjungan kerja tersebut dilakukan Surya sekaligus meninjau lokasi pengungsian warga yang terdampak bencana longsor Desa Cihanjuang Kabupaten Sumedang.

 

Kemudian terlihat juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Anang Muchlis yang turut hadir meninjau langsung bencana tanah longsor pada Selasa, (19/1).

 

Herman dalam kesempatannya menuturkan bahwa operasi pencarian dan pertolongan telah selesai dengan berhasil ditemukannya semua korban serta semuanya telah teridentifikasi.

 

“40 meninggal dunia, 3 luka berat, dan 22 luka ringan. Alhamdulillah 40 jenazah sudah bisa ditemukan dan diindetifikasi oleh Tim DVI Polri serta sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” kata Herman kepada wartawan di Sumedang pada Selasa, (19/1/21).

 

Dalam pemaparannya, kata Herman, pemerintah akan berfokus pada penanganan pengungsi dan relokasi. Selain itu, katanya pemerintah juga akan fokus pada rehabilitasi serta rekonstruksi.

 

“Kami fokus untuk penanganan pengungsi dan terus update data terakhir dari 3 Zona Pengungsian,” ujarnya.

 

Herman juga menerangkan bahwa total pengungsi sesuai laporan yang tercatat berjumlah sekiranya 314 KK atau 1.126 jiwa.

 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Geologi untuk melakukan analisis saintifik di lokasi rawan bencana.

 

Kata Herman, pihaknya telah melakukan persiapan langkah-langkah kemana akan direlokasi dan skemanya berdasarkan zonasi.

 

“Untuk Zona Merah itu tidak boleh warga tinggal di sana. Total yang harus direlokasi 131 KK, 41 KK dari Zona 1 Bojongkondang dan 90 KK dari Zona 2 Perum SBG,” imbuhnya.

 

Ia menambahkan, skema pertama relokasi adalah secara terpusat, dengan menyediakan lahan di Desa Tegalmanggung yang diketahui sudah dicek koordinatnya dan merupakan tanah milik desa.

 

“Nanti pembangunan rumahnya, juga Fasos Fasumnya akan di-backup Kementerian PU dan BNPB itu skema satu,” ujar Herman.

 

Meskipun demikian, kelemahan dari skema pertama adalah karena jaraknya yang cukup jauh, sehingga arah minat warga diprediksi kurang optimal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan