Polisi Menilai Raffi Ahmad Tak Melanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA – Polisi memastikan presenter Raffi Ahmad tidak melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun ayah pembalap Sean Gelael, pada 13 Januari silam.

“Semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Senin (18/1/2021).

Bahkan menurut keterangan polisi, jumlah tamu yang hadir dalam acara sangat terbatas. “Yang masuk ke dalam itu cuma 18 orang. Ikut protokol kesehatan semua,” jelas Yusri.

Oleh karenanya untuk saat ini, polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masih akan digelar. Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” kata Yusri.

Aksi Raffi Ahmad menghadiri pesta usai menerima suntik vaksin COVID-19 menuai pro kontra. Sang presenter bahkan sampai digugat ke Pengadilan Negeri Depok atas dugaan melanggar protokol kesehatan COVID-19.*bbs

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan