LEMBANG – Sembilan orang pengendara yang melintas di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, terjaring razia masker pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pihak kepolisian yang melakukan pengawasan aktivitas masyarakat, lantas melakukan pendataan pada sembilan orang pelanggar tersebut. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menegur warga yang tak mengenakan masker secara benar.
“Ada sembilan warga yang didata karena tidak memakai masker. lalu sebanyak 19 orang warga yang membawa masker, tapi tidak dipakai. Mereka langsung kami tegur,” ungkap Kanit Sabhara Polsek Lembang AKP Benedictus, Senin (11/1).
Pada hari pertama pelaksanaan PPKM di Lembang, pihaknya mengaku masih banyak warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
“Misalnya di Alun-alun Lembang, masih banyak yang melanggar. Kita coba tegur dulu kalau membawa masker tapi tidak dipakai. Tapi kalau tidak memakai dan tidak bawa, kita data identitasnya baru diberikan masker,” terangnya.
Pihaknya terus mengimbau warga agar selalu mengedepankan protokol kesehatan terutama masker saat beraktivitas di luar rumah di tengah pelaksanaan PPKM selama 14 hari ke depan.
“Kita akan terus gencarkan operasi, sasarannya tempat keramaian seperti pasar, alun-alun, dan lain sebagainya. Bagi masyarakat yang melanggar bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang sudah diatur,” jelasnya.
Pengelola wisata di Lembang sendiri berharap tetap diizinkan beroperasi selama PPKM. Jumlah kunjungan diprediksi bakal menurun drastis seperti saat pemberlakuan PSBB beberapa bulan lalu.
Belum lagi harapan adanya lonjakan pengunjung saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin meleset dari target yang dicanangkan.
“Selama ditutup kemarin (PSBB), kita tidak ada pemasukan sama sekali untuk membayar gaji karyawan. Semua karyawan juga dirumahkan. Ya mungkin kondisinya sama saat PPKM sekarang,” kata Public Relation PT Perisai Group, Intania Setiati. (mg6/yan)