32 Ribu Rumah Tangga dari Daftar DTKS Pemkot Cimahi Akan Terima Bantuan Pemerintah

CIMAHI – Sebanyak 115.297 jiwa warga Kota Cimahi masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2021. Jumlah itu mencapai 20,79 persen dari jumlah penduduk Kota Cimahi yang mencapai 553.755 jiwa.

Sementara berdasarkan Rumah Tangga (Ruta), total ada 32.134 rumah tangga yang masuk DTKS. Data itu tercatat oleh Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi.

“Jumlah DTKS kita kalau berdasarkan hitungan jiwanya ada 115 jiwa lebih. Kalau jumlah secara Rumah Tangga (Ruta) ada 32.134 yang masuk DTKS,” kata Plt DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Fitriani Manan, Sabtu (9/1).

Dikatakannya, data tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi pihaknya yang kemudian diajukan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Hasilnya kemudian dilakuka pengesahan oleh Kemensos sehingga muncul data tersebut.

DTKS merupakan data elektronik yang digunakan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan bantuan sosial, yang setiap tahun dilakukan pemutakhiran. Manfaatnya untuk menambah jangkauan bantuan sosial atau meningkatkan penerima bantuan sosial.

“Fungsinya pemutakhiran lebih ke arah validasi penerima bantuan dan perlindungan sosial, yang diharapkan lebih tepat sasaran. Data kependudukan itu kan dinamis, maka DTKS juga harus dinamis. Misalnya adanya proses lahir, kematian, pindah dan datang,” jelas Fitriani.

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan pada DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Ratri menambahkan,

perlu dibangun kesadaran dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam DTKS, bahwa bantuan pemerintah itu bukan hanya berbentuk uang atau sembako.

Pemerintah membantu masyarakat miskin dalam bentuk subsidi listrik, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Bantuan Sosial Pangan hingga Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, belum tentu semua DTKS mendapatkan bantuan.

“Jadi yang terdaftar di DTKS belum semuanya mendapatkan bantuan, semuanya tergantung desil,” beber Ratri.

Desil merupakan kelompok per-sepuluhan yang menunjukan tingkat kesejahteraan. Terdapat beberapa desil dalam DTKS, dimana desil-desil tertentu akan mendapatkan bantuan.

“Misalnya PKH itu di desil 5-10 persen. PKH itu masuk kategori termiskin,” tandasnya. (fer/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan