CIKARANG SELATAN – Dua pegawai hotel ternama di Kabupaten Bekasi, Batiqa Hotel Jababeka babak belur di aniaya sekelompok orang yang salah satunya mengaku sebagai aparat.
Usai melakukan aksi penganiayaan, para pelaku langsung meninggalkan kedua korban di lokasi kejadian, kedua korban dalam kondisi terluka parah langsung melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke Mapolsek Cikarang Selatan.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa dua karyawan hotel Antonius Heru(38) dan Ahmad Fauzi(30) terjadi pada Minggu dini hari (3/1/2021). kedua korban yang saat itu sedang bertugas malam, di datangi para pelaku berjumlah tujuh orang dengan kondisi di bawah pengaruh minuman keras, dengan berawal memesan makanan dan penginapan di tempat tersebut.
Salah satu korban, yang menyambut kedatangan para pelaku, menjelaskan bahwa kondisi hotel sudah dalam kondisi menutup untuk memesan makanan, karena mengingat intruksi pemerintah yang menganjurkan menutup usaha di jam 21:00 Wib.
Mendapat penjelasan korban, para pelaku berupaya memaksa dengan meminta tempat di hotel tersebut, dan membeli makanan di luar, permintaan para pelaku tidak diamini kedua korban, dan menjelaskan untuk meminta ijin atasannya.
Jawaban kedua korban, membuat para pelaku tersinggung, dan langsung menghujami pukulan kearah salah satu korban, melihat salah satu korban di aniaya, salah satu korban lainnya mencoba melerai, bukannya berhenti,para pelaku secara membabi buta malah menganiaya keduanya hingga kedua korban mengalami luka serius di sekujur tubuh
“Kami hanya mengikuti prosedur pemerintah terkait jam buka yang hanya di batasi sampai jam sembilan malam, namun para pelaku bukan nya memahami malah menganiaya kami secara membabi buta” ujar Antonius Heru, karyawan yang dianiaya para pelaku.
“Ada sekitar tujuh orang pelaku yang melakukan penganiayaan dan datang ke hotel dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol,saya mencoba memberi penjelasan, dan di balas para pelaku dengan penganiayaan hingga saya mengalami trauma mendalam akibat penganiayaan yang di lakukan para pelaku” tambah Antonius Heru.