Blanko E-KTP Tersedia di Setiap Kecamatan, Warga Tidak Perlu Datang ke Disdukcapil Kab. Bandung

SOREANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kab. Bandung mengklaim saat ini ketersediaan blanko untuk e-ktp sudah tersedia.

Kepala Dinas Disdukcapil Salimin memastikan, ketersedian blanko itu membuat proses pembuatan e-ktp berjalan lancar. Sehingga, jika ada petugas di kecamatan yang mengatakan blangko e-ktp kosong berartitidak benar.

’’Mengada-mengada bilamana ada petugas pelayanan KTP di kecamatan, yang berkata jika blanko KTP tidak ada,’’kata Salimin kepada Jabar ekspres, Minggu, (2/1)

Dia mengatakan, ketersediaan blanko e-ktp sudah didistribusikan ke setia kecamatan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil Kab, Bandung.

’’Kalau sekarang misalnya hari ini direkam besok sudah siap cetak,” ujarnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan data, di Kabupaten Bandung ada sebanyak 99,6 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman. Dan jika ditambahkan dengan warga Belum Cukup Umur (BCU) tapi sudah melakukan perekaman KTP, maka menjadi 100,6 persen.

“Kita sudah merekam bagi warga yang usianya belum genap 17 tahun, tapi menjelang, itu artinya mereka walaupun sudah direkam, tapi tidak dicetak. Namun, bukan berarti bahwa yang wajib KTP diatas 17 tahun sudah semua rekam, belum, masih ada satu dua,” tutur Salimin.

Salimuin menambahkan, sebetulnya ada banyak kemudahan dalam pelayanan pembuatan KTP, misalnya pada saat menjelang Pilkada, petugas memberikan pelayanan hingga ke tingkat desa.

Sayangnya masih ada masyarakat yang tidak mau mengurus KTPnya. Dengan alasan ada yang sedang sekolah, ada yang ke pesantren, ada yang sedang berusaha, dan ada yang kerja dilain tempat.

“Jadi bukannya kami yang tidak peduli dengan mereka, tapi mereka sendiri yang sepertinya butuh dan tidak. Jadi butuh KTPnya itu, kalau mereka mendapatkan alokasi untuk BLT atau bansos, atau mau ke rumah sakit yang wajib memiliki KTP, baru butuh KTP,” ungkap Salimin. (yan/yul)

Tinggalkan Balasan