Pemkot Cimahi Larang ASN Liburan Akhir Tahun

CIMAHI – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi dilarang bepergian ke luar daerah saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. ASN akan tetap bekerja sesuai kebijakan yang sudah dibuat pemerintah pusat diakhir tahun ini. Sebab, libur pengganti Idul Fitri tidak jadi diberlakukan.

Larangan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jumat (18/12). Ia menegaskan tidak ada libur panjang bagi para abdi negara diakhir tahun ini.

“(ASN) jangan keluar dari Kota Cimahi, semuanya stanby. Semuanya masuk seperti biasa, tidak ada libur panjang,” tegas Ngatiyana.

Untuk masyarakat umum, Ngatiyana juga mengimbau agar tidak memaksakan diri berlibur ke luar daerah Kota Cimahi. Termasuk saat menikmati pergantian malam Tahun Baru 2021.

Dirinya mengajak semua masyarakat untuk tetap berada di rumah. “Kalau untuk wilayah Kota Cimahi tahun baruan tidak ada. Dilaksanan secara sederhana di rumah masing-masing. Kita harus menahan diri,” imbuhnya.

Untuk pelaksanaan ibadah natal bagi umat Kristiani, terang Ngatiyana, pihaknya sudah mengintruksikan agar kapasitas di dalam gereja hanya diisi 50 persen dari kapasitas maksimal.

Perayaan Natal, kata Ngatiyana, diharapkan dilakukan secara sederhana. Ibadah yang digelar di masing-masing gereja juga diharapkan dibuat secara virtual, untuk diikuti sebagian jemaat yang tak bisa hadir ke gereja.

“Pengelola juga bisa menyediakan siaran virtual bagi warga yang tidak datang ke gereja, karena pembatasan jumlah jemaat,” katanya.

Ngatiyana menambahkan, jika jemaat yang akan beribadah bersama di gereja, mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pengelola gereja menyiapkan semua sarana protokol kesehatan bagi jemaat yang datang.

“Yang jelas (jemaat) harus dalam kondisi yang sehat, datang pakai masker, dan juga jaga jarak. Lalu pengelola harus menyiapkan sarana protokol pencegahan Covid-19 mulai dari pengecekan suhu, menyiapkan tempat cuci tangan, dan protokol kesehatan lainnya,” tegas Ngatiyana.

Larangan hingga anjuran yang dibuat Pemkot Cimahi semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19 yang hingga saat ini sulit untuk dikendalikan. Setiap harinya selalu saja ada penambahan kasus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan