Kondisi Rusak dan Tak Bisa Digunakan, Ribuan Surat Suara Dimusnahkan

PANGANDARAN – Satu hari persis sebelum Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran, ribuan surat suara rusak dan tidak digunakan dimusnahkan.

Kendati sempat terjadi beberapa kendala di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat angin kencang, persiapan pelaksanaan Pilkada Pangandaran esok hari dipastikan bisa berlangsung dengan lancar dan damai.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin memaparkan, jumlah surat suara yang dimusnahkan sejumlah 2.937 lembar yang terdiri dari surat suara rusak dan kelebihan.

“Kalau untuk proses pelaksanaan Pilkada kan kita sudah distribusikan sejak kemarin. Kami pastikan semuanya dalam kondisi siap melaksanakan Pilkada,” paparnya dilansir dari rmoljabar.id, Selasa (8/12).

Kerusakan TPS akibat angin kencang, kata Muhtadin, sudah bisa ditangani dengan baik oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.

“Ada tiga sih yang roboh, itu di Kecamatan Cimerak. Hasil monitoring kami, semuanya sudah bisa teratasi dan dipastikan besok berjalan lancar,” katanya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melanjutkan proses pelaporan dugaan politik uang di wilayah Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jabar untuk dibahas di penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

“Saat ini dalam proses klarifikasi terlapor,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan, Selasa (8/12).

Perkara dugaan politik uang ini menurut Iwan akan dilanjutkan pembahasan di Gakumdu. Karena bukti formil dan materil pelaporannya sudah terpenuhi.

Terkait unsur dugaannya, kata ia, masih dibahas di Gakumdu. “Selanjutnya akan dibahas di Gakumdu, setelah sebelumnya syarat formil dan materil pelaporan sudah memenuhi syarat,” ucapnya.

Selain itu, Iwan juga menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah menerima 2 perkara dugaan politik uang lainnya. Sehingga total pengaduan dugaan politik uang yang diterima Bawaslu menjelang pemungutan suara Pilbup Pangandaran ada tiga perkara. “Total ada tiga laporan dugaan politik uang yang kami terima. Semuanya kami terima dan tangani,” kata Iwan. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan