Aksi KPK Kejutkan Publik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara beruntun melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Tercatat, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga politikus Partai Gerindra Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pada Jumat (27/11), tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Selanjutnya, tim penindakan KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Terbaru, KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu (5/12) dini hari. Dalam kasus dugaan suap di kemensos ini, Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan OTT beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) KPK tidak membuat lembaga antirasuah itu melemah.

“OTT terjadi beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi UU KPK tidak membuat KPK lemah. Ini sekali lagi membuktikan mereka yang selalu berteriak-teriak di ruang publik bahwa dengan revisi UU KPK itu melumpuhkan atau membunuh KPK tidak benar,” kata Arsul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (6/12).

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, banyaknya OTT atau tidaknya bukan dipengaruhi oleh Undang-Undang, tetapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajarannya.

“Tidak ditentukan oleh revisi UU, tetapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya. Artinya apakah OTT akan jadi satu prioritas kebijakan atau tidak,” tutur Arsul.

Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

“JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan,” ungkap Firli Bahuri. (ant/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan