CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan tiga surat teguran pada pasangan calon karena tidak memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan kampanye.
“Pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Cianjur, berdasarkan data yang kami himpun sudah tiga surat, tiga teguran yang dikeluarkan pada pasangan calon yang melakukan kegiatan kampanya dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, Kamis (3/12).
Artinya, lanjut dia, di situ ada yang berkerumun, tidak memakai masker dan lain sebagainya. Secara kategori tidak memperhatikan protokol kesehatan. Ia menyebut, yang tiga itu ada calon langsung dalam fase kampanye.
“Pelanggarannya mereka ada yang tidak pakai masker dan berkerumumln. Ke tiga itu selama fase kampanye sampai per tanggal dua hari kebelakang. Karena kami menghimpun laporan itu harian. Sementara sanksinya hanya teguran saja,” ungkapnya.
Dikatakan Hadi, pengawas pemilu sekarang ini memasuki titik rawan, di mana semua energi Paslon mungkin akan dimaksimalkan di momen-momen ini.
“Hanya saja kita juga melakukan proses pengawasan di masa tenang, di situ juga ada patroli anti politik uang. Karena kan tanggal sekarang ini mungkin pasangan calon sudah memegang hasil survey,” katanya.
Ia mengungkapkan, Bawaslu juga melakukan proses pengawasan agar hal-hal yang dilarang tidak terjadi, seperti yang biasanya terjadi di masa tenang atau menjelang hari-hari pencoblosan kampanye hitam dan politik uang.
“Itu sudah kami antisipasi dengan melakukan patroli, apalagi sekarang kita sudah memiliki pengawas TPS, dan setiap TPS dilakukan pengawasan,” katanya. (job3/sri)