Komisi I DPRD Jabar Usulkan Bentuk Raperda Tangani Aset

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Aset untuk menyelamatkan dan melindungi lahan kritis yang diakibatkan oleh tingkah laku masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi mengatakan akan membentuk Perda Aset, mengingat banyak lahan kritis yang masuk ke dalam kawasan hutan dengan status aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Insyaa Allah Perda yang kedepan kita akan membentuk panitia khusus (pansus) aset itu sendiri, supaya nanti lebih jelas,” kata Kusnadi di Bandung, Selasa (3/11).

Dia menjelaskan, nantinya perda aset ini, bisa digunakan Pemprov untuk mengelola lahan kritis dan tidak menimbulkan persoalan baru atas lahan Pemerintah.

“Kita melihat situasi saat ini makin kesini semakin repot, ternyata masyarakat itu sendiri itu yang membuat lahan-lahan itu timbul seperti itu,” jelasnya.

Kusnadi menyebut, peran Pemprov melalui Dinas Kehutanan dalam mengatasi lahan kritis ini sebetulnya sudah maksimal. Akan tetapi, lanjut dia, kurang adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri yang sulit dilakukan.

“Kalau Pempov saya kira sudah cukup masimal. Tapi pastisapasi masyarakat itu yang kurang kita saat ini sedang mencari satu solusi tentang kesadaran masyarakat itu sendiri supaya hal-hal lahah kritis tidak terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat menilai fungsi konservasi alam dikawasan aset milik Pemprov Jabar berjalan dengan baik, karena pemeliharaan lahan lebih terorganisir dengan adanya berbagai program nyata yang substantif sesuai dengan kebutuhan.

“Tentu saya gembira sekali, karena fungsi konservasi dari lahan ini bisa berjalan dengan baik, terutama untuk lingkungan disekitar aset ini, sekaligus juga menjaga hak provinsi atas aset ini ketika ini dipelihara dengan berbagai program yang nyata termasuk rencana west java creative forest ini yang bekerjasama dengan CSR PT. Tirta Presindo Jaya dari Mayora Grup”. Tutur Sadar.

Kedepan, Sadar berharap, aset milik Pemprov tersebut bisa dikelola menjadi kawasan darma wisata dengan mengedepankan prinsip kehutanan yaitu penghijauan.

“Rencananya tempat ini akan menjadi destinasi wisata hutan kreatif, disamping itu juga ada tempat istirahat semacam cafe, rumah makan atau apapun itu, tempat orang pelesirlah istirahat,” katanya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan