Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 Sinovac Aman

JAKARTA – Pemerintah menargetkan vaksinasi COVID-19 dilakukan pada 2021 mendatang. Hingga saat ini tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan dari uji klinis fase 3 vaksin Sinovac asal China.

“Selama ini tidak kami temukan hal-hal yang menakutkan. Paling panas badan sedikit demam. Dalam waktu dua hari hilang,” kata Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Profesor Kusnandi Rusmil dalam dialog virtual di Jakarta, Selasa (3/11).

Dia menuturkan ada 15 orang mengundurkan diri dari uji klinis tahap 3. Tujuh di antaranya karena alasan pindah kerja. Sementara delapan lainnya karena sakit. Namun, bukan tidak disebabkan oleh vaksin. “Saya pikir sampai saat ini keamanannya masih bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kusnandi mengatakan 1.620 relawan sudah mendapatkan suntikan vaksin pertama. Sedangkan 1.590-an relawan sudah diberikan dua kali suntikan vaksin. “Dengan proses uji klinis yang selama ini sementara waktu cukup baik,” imbuhnya.

Semua relawan yang sudah disuntik vaksin COVID-19 tersebut akan dipantau selama enam bulan. Kusnandi memastikan riset uji klinis fase 3 itu tidak dilakukan terburu-buru.

Menurutnya, uji klinis vaksin tersebut bersifat multicenter. Karena dilakukan di beberapa negara. Termasuk Brazil dan Turki. Pemerintah Indonesia akan membandingkan hasil uji klinis vaksin Sinovac di Bandung, Jawa Barat dengan hasil uji klinis vaksin serupa di negara-negara lainnya. “Kalau sudah lulus tahap 3, vaksin bisa digunakan,” jelas Kusnadi.

Dari pengalaman selama terlibat dalam berbagai riset uji klinis vaksin, Kusnandi menyebut uji klinis vaksin Sinovac termasuk yang aman. “Dari sekian banyak imunisasi yang dilakukan di Indonesia, kemungkinan terjadi reaksi yang berat seperti pingsan usai diimunisasi sangat kecil,” tandasnya.

Meski begitu, Kusnadi tetap meminta masyarakat disiplin menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Menurutnya, meski nanti vaksin sudah tersedia, protokol kesehatan tetap harus dilakukan.(fin/ris)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan