Buruh Keukeuh Ingin UMK Naik

“Menaker tidak memi­liki sensitivitas pada nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha se­mata,” terangnya.

Ia mengatakan, ada bebera­pa alasan kenapa buruh me­minta upah minimum tahun 2021 harus naik. Pertama, jika upah minimum tidak naik, hal ini akan membuat situasi se­makin panas. Apalagi saat ini para buruh masih memper­juangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Kedua, alasan upah tidak naik karena saat ini per­tumbuhan ekonomi minus tidak tepat. Ketiga, bila upah minimum tidak naik maka daya beli masyarakat akan semakin turun. Daya beli tu­run akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi. Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian.

Keempat, tidak semua pe­rusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19. Oleh ka­rena itu, dia meminta kebija­kan kenaikan upah dilakukan secara proporsional.

“Harusnya pemerintah lebih berpihak kepada nasib para buruh apalagi dalam kondisi Pandemi covid-19 seperti sekarang ini, jangan malah terus menerus di hu­jani aturan dan kebijakan yang justru akan merugikan dan menyengsarakan buruh sebagai rakyatnya,” tandasnya.(yis/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan