SUKABUMI – Polsek Sukaraja menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di cek poin Bundaran Sukaraja. Sebanyak 14 orang kedapatan abai terhadap aturan tersebut sehingga harus mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial.
Selain melakukan penindakan, Polsek Sukaraja juga membagikan belasan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi lokasi operasi yustisi.
“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya pada masa pandemi covid-19. Insya Allah dengan kesadaran kita masing-masing, pasti bisa mencegah dan terhindar dari wabah ini,”
kata Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi
kepada wartawan, kemarin (1/11).
Selain itu, operasi yustisi juga dilakukan Polsek Cikole di Jalan RE Martadinata.
Selain penegakkan prokes, dalam operasi itu beberapa petugas memberhentikan dan mengingatkan sejumlah pengendara untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah petugas lainnya turut membagikan puluhan brosur dan memasangkan stiker imbauan protokol kesehatan kepada pejalan kaki dan pengendara.
Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna mengatakan, beberapa kegiatan yang dilakukan di tengah operasi yustisi tersebut merupakan salah satu kegiatan preemtif dan preventif kepolisian untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Operasi Yustisi kali ini kami lakukan dengan humanis dan mengutamakan cara preemtif dan preventif untuk mensosialisasikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, khususnya di masa pandemi covid-19,” tandasnya.(mg1)