UU Cipta Kerja Jadi Solusi Buka Peluang Lapangan Pekerjaan‎ Baru

Sehingga adanya UU Cipta Kerja ini adalah menderhanakan regulasi yang berbeli-belit. Itulah pemerintah hadir bagi masyarakat dengan adanya UU tersebut.

‎”Kita sudah over regulasi kita dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini,” ungkapnya.

‎Adanya UU Cipta Kerja ini bukan hanya menguntungkan pengusaha. Tetap ikut membantu meningkatkan perekonomian nasional.‎

“Kan begini negara bisa tegak ketika ekonominya kuat. Kalau ekonominya terpuruk maka negara ikut terpuruk. Jadi nantinya akan ada ‎penerimaan lapangan kerja terbesar dari perusahaan yang kecil menengah dan yang besar,” tuturnya.‎

Firman menyebut, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja sebenarnya tidak melihat secara utuh mengenai Omnibus Law tersebut. Sehingga langkah pemerintah memang sudah tepat adanya UU Cipta Kerja ini.

“Jangan negara itu disetir oleh kelompok-kelompok itu. Ini negara. Kalau bahasa premannya memang siapa elu,” pungkasnya.‎ (be/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan