Bimantoro menambahkan, pihaknya telah menyita barang bukti dari olah TKP. Di antaranya, sebuah cutter warna merah, sebuah cangkir plastik warna hijau, sebuah asbak plastik warna hijau berisi dua buah puntung rokok merek tertentu, dua buah masker kain, empat buah topi diduga milik suami korban, dua buah pisau dapur, sebuah selimut, sebuah bantal, sebuah sarung, sebuag buku kontrol kehamilan, sebua anting, sebuah cincin, dan sebuah jaket.
“Kami sudah mengantongi nama tersangka, saat ini tersangka dalam pengejaran,” tandasnya. (yul/yan)