NGAMPRAH – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Anugrah yang diancam oleh Juhaendi alias J dengan membawa ular sanca sepanjang 4 meter mencabut laporannya, Jumat (16/10). Alasannya karena pelaku sudah meminta maaf.
Pelaporan tersebut yang awalnya menjadi dasar dari Satreskrim Polres Cimahi untuk membekuk J setelah video pengancaman tersebut viral. Pelaku diamankan di wilayah Padalarang beserta barang bukti ular sanca miliknya yang diberi nama Arnold, kurang dari 12 jam setelah melakukan pengancaman.
Kadis PUPR Anugrah tampak mendatangi Polres Cimahi seorang diri pada Jumat pagi jam 09.30 WIB. Dia kemudian keluar dari ruangan Satreskrim Polres Cimahi sekitar pukul 11.30 WIB. Tampak hadir juga istri dari J, Iis Sukaesih (40) dan sejumlah kerabatnya.
Anugrah mengakui telah mencabut laporan atas kasus pengancaman oleh J kepada dirinya. Alasannya pertimbangan kemanusiaan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Dia sudah bertemu dengan J dan dia meminta maaf serta menyadari tindakan yang dilakukannya salah. Antara dirinya dan pelaku sebenarnya kenal dan sikapnya selama ini biasa saja. Namun saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras jadi membuat perilakunya tidak terkontrol.
“Tadi saya minta ke dia untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Saya juga meminta agar jangan dilakukan lagi baik kepada saya atau rekan-rekan kerja saya di institusi (Dinas PUPR) lainnya,” kata Anugrah dilansir inews.id. (bbs/drx)