Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Memilih Buka Meski Sepi Pengunjung

BANDUNG – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merelaksasi sektor hiburan malam sejak Agustus lalu, tempat hiburan malam masih terlihat sepi pengunjung.

Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan alasan para pengusaha hiburan malam untuk bertahan kendati belum bisa meraup keuntungan. Sejauh ini pihaknya hanya mencoba bertahan untuk dapat membiayai para pegawai.

“Kalau kami sebagai para pemilik, yang kami utamakan sekarang ini adalah karyawan supaya dia bisa berpengasilan, kalau bisa untung waduh jauh. Intinya walaupun jauh dari target yang kita inginkan, paling tidak pegawai itu bisa ada penghasilan lah,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Jumat (16/10).

“Tapi tidak apa-apa juga karena memang situasinya seperti ini dan daripada kami waktu selama enam bulan sama sekali tidak ada penghasilan,” tambahnya.

Lebih lanjut Rully mengatakan, pihaknya memiliki seratusan anggota yang terdiri dari klab malam, karaoke dan usaha parawisata lainnya.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merelaksasi 50 tempat usaha dengan berbagai persyaratan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, pembatasan jam operasional sampai dengan pembatasan kapasitas.

“Sampai hari ini kira-kira baru setengahnya dari anggota kita yang dikasih relaksasi, yang lain belum. Jadi baru sekitar 50 an tempat, dari 100 an lebih anggota kita,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perwal Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perwal Nomor 37 Tahun 2020 tengang Pedoman Pelaksanaan AKB, khusus untuk kegiatan usaha tertentu harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas

Tingkat Kota.

Adapun kegiatan usaha tersebut di dalamnya meliputi pub/klab malam/bar, karaoke, bioskop, gym, bilyard, pertunjukan drive in, dan taman bertema.

Rully menjelaskan, peraturan jam operasional tempat hiburan malam dibatasi hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan kapasitas tempat, dipangkas menjadi 50 persen. Hal tersebut, kata dia, membuat anggotanya belum bisa maksimal dalam memperoleh omset.

“Tidak semua tempat bisa (penuh) 50 persen, dan kalau 50 persen pun paling malam Minggu, malam Sabtu. Selebihnya malam-malam biasanya hanya 10-20 persen, apalagi dengan pembatasan waktu yang jam 12 malam,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan