Investasi Bodong, Istri Oknum Polisi Dilaporkan

Pelaku hanya memberi alasan tak memiliki uang juga tidak punya aset yang bergerak maupun tak bergerak. “Pelaku tak mengindahkan penye­lesaian masalah secara musyawarah kekeluargaan, hanya mengulur-ulur waktu dan tak berniat mengemba­likan uang ke para korban,” katanya.

Sementara itu Kasa­treskrim Polres Subang, AKP M. Wafdan Muttaq­in, saat dikofirmasi men­gatakan, laporan terkait dugaan kasus tersebut masih dalam proses pe­nyidikan. Namun untuk sementara ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara panjang lebar, kar­ena tengah disibukkan dengan kondisi terkini, yaitu banyaknya peristi­wa unjuk rasa.(idr/vry)

Korban Penipuan Investasi Bodong

  • EN (56) dan YF (32) Rp1,6 miliar
  • AYS (36) Rp1,2 miliar
  • DN (36) Rp435 Juta
  • CS (38) Rp35 juta
  • DNI (22) Rp22 juta
  • GBN (32) Rp87 juta
  • MF (21) Rp89 juta

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan