Jangan Mainkan Harga Jual Obat Covid-19

JAKARTA  – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan sekaligus menegaskan produsen obat COVID-19 dalam negeri tidak memainkan harga jual di pasaran.

“Kalbe Farma, Bio Farma, Indofarma, dan perusahaan farmasi lainnya, saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini,” tegas Luhut Pandjaitan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk COVID-19 di Jakarta, Senin.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10), Luhut mengatakan pemerintah telah memiliki kumpulan data mengenai harga obat berbasis Free on Board (FoB) atau harga barang di tempat asal negara seperti India, China, dan Jerman.

“Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan COVID-19 yang ada di pasar dan saya minta Pak Terawan (Menteri Kesehatan) untuk mengawasi secara ketat hal ini,” kata Luhut Pandjaitan.

Kebijakan evaluasi harga obat itu, lanjut Luhut, dinilai perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri.

“Saya titip agar Pak Terawan dan Prof Kadir (Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes) cek lagi harga di pasaran dan obat mana yang bisa segera diproduksi dalam negeri,” ujar Luhut Pandjaitan

Luhut juga meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat-obatan COVID-19 paling tidak hingga akhir tahun ini. Menurut dia, timnya masih menemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir, dan Actemra.

“Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu,” tegas Luhut Pandjaitan.

Luhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan COVID-19. Selain itu agar tidak terjadi pemesanan ganda, dia pun meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan