BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, selanjutnya ditulis Komite Kebijakan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10).
Pengukuhan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020.
Dengan adanya Komite Kebijakan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menjadi tidak berlaku.
“Kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menggantikan Gugus Tugas (Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar), jadi tidak ada lagi istilah Gugus Tugas,” kata Kang Emil.
“Ini adalah struktur organisasi baru menyesuaikan dengan struktur organisasi satuan tugas di pusat. Tentunya akan disinergikan dengan penanganan di Jawa Barat,” tambahnya.
Komite Kebijakan ini diketuai oleh Gubernur Jabar. Wakilnya yakni Panglima Kodam/III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD, Kajati Jabar, Wakil Gubernur Jabar, serta para Wakil Ketua DPRD Jabar.
Dewan pakar terdiri atas akademisi di bidang epidemiologi hingga ekonom serta ahli lainnya. Sementara Ketua Pelaksana Komite Kebijakan dijabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
Dengan adanya pengukuhan komite, Kang Emil menginstruksikan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan laporan rutin kepada pimpinan untuk mempermudah arahan.
“Juga jaga kekompakan. Kemenangan (melawan pandemi) kuncinya adalah kebersamaan, kejayaan kuncinya adalah kesatuan. Saya titip lupakan ambisi ego sektoral dan ego pribadi. Semua bersatu di sini (komite) agar Jawa Barat terbaik dan tercepat dalam pengendalian COVID-19,” tutur Kang Emil.
Merujuk Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19 oleh pemerintah pusat, Komite Kebijakan di Jabar membawahi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Daud Achmad dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Ipong Witono.
Demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbaik dan tercepat dalam pengendalian COVID-19, gubernur pun menjelaskan bahwa pihaknya merumuskan 36 indikator atau kategori yang saling berkaitan dalam penanganan pandemi global itu di Jabar.