Carut Marut Tagihan Perawatan Korona

BANDUNG – Klaim biaya pelayanan perawatan Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) tembus di angka Rp 1,2 triliun dari total 23 ribu klaim pelayanan yang harus dibayar oleh pemerintah pusat. Belum terbayarnya klaim tagihan tersebut tak lepas dari carut marutnya proses administrasi.

Emil – sapaan Ridwan Kamil menyampaikan langsung tagihan klaim tersebut kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI), yang sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Binsar Luhur Pandjaitan.

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19, dari Rp 23 ribu klaim pelayanan tersebut, baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim yang telah diverifikasi.

“Total klaim pembayaran perawatan penanganan Covid-19 mencapai Rp 1,2 triliun dari 23 ribuan (berkas klaim pelayanan) yang diajukan. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” ujar Emil dalam keterangannya, ditulis Rabu (30/9).

Dengan adanya klaim dari rumah sakit, ujar Emil, pasien Covid-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan. Apalagi, bagi pasien yang kurang mampu. Ia pun mengharapkan pemerintah pusat bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan saat ini.

“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) Covid-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Emil.

Meski begitu, masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Pihaknya pun akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut. “Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ucap Emil.

Sementara itu, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta Emil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan.

“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit, sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” ucap Luhut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan