SUKARESMI – Kepolisian sektor (Polsek) Sukaresmi melakukan pembongkaran salah satu makam atas korban dugaan pembunuhan yang dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Sukaresmi, kemarin (29/9).
Jalannya proses tersebut tak luput dibantu dan disaksikan langsung oleh Muspika setempat, baik dari pemerintah kecamatan, serta TNI dan perwakilan keluarga korban.
“Ini kami lakukan sebagai langkah polisi dalam menyelidiki dugaan kasus pembunuhan beberapa waktu lalu, setelah didapati laporan dari keluarga korban. Untuk kemudian kami lakukan outopsi luar dan dalam terhadap jenazah tersebut,” tutur Kapolsek Sukaresmi, AKP Irwan Alexsander saat ditemui di lokasi pembongkaran.
Kapolsek menyebut, bahwa korban atau almarhum yang akan dilakukan autopsi itu berinisial HN alias Benjo, yang dimakamkan di TPU Kampung Rawa Belut RT 03/RW 04, Desa Cibadak Kecamatan, Sukaresmi Kabupaten Cianjur.
“Jadi awal mula kronologisnya itu, Senin 31 Agustus sekira jam 10 didapati informasi bahwa almarhum HN alias Benjo telah meninggal dunia yang diduga karena pengeroyokan,” ujarnya.
Adanya proses autopsi ini, kata Kapolsek, setalah ada persetujuan keluarga korban. Bahkan proses hukum tersebut akan terus dilakukan setelah keluarga korban melihat ada kejanggalan dalam tubuh almarhum.
“Keluarganya mengamati ada semacam kejanggalan, karena sebelum meninggal dunia wajah almarhum terdapat bengkak-bengkak. Itulah makanya sebelum dimakamkan sempat dibawa ke rumah sakit,” paparnya.
Meski adanya kejanggalan, kata AKP Irwan, almarhum (korban) ini tidak berbicara kepada siapapun. Baik itu ke keluarganya maupun kerabat, bagaimana kronologis waktu itu.
“Jadi korban itu sempat dibawa ke rumah sakit, namun setelah dirawat sekitar dua hari, korban meninggal. Kemudian dari salah seorang kerabat korban menelepon ke saya, katanya ada kejanggalan dan meminta ke polisi untuk diselidiki,” tuturnya.
Termasuk setelah itu, dari hasil penyelidikan kepolisian pun, dugaan pembunuhan tersebut telah memenuhi unsur dan saksi-saksi. Bahkan yang ada di TKP pun juga sudah dimintai keterangannya sebanyak lima orang.