CIANJUR – Politisi senior dari Fraksi Partai Golkar H Sapturo minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan BPNT khususnya yang saat ini lagi mencuat di Kecamatan Bojongpicung.
“Permasalahan BPNT ini selalu muncul, tentunya ini perlu adanya pengawasan yang serius,” kata Sapturo, kemarin (22/9).
Ia mengatakan, salah satunya permasalahan yang saat ini muncul di Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung yakni kasus adanya beras pada kemasan bantuan sembako atau BPNT terdapat biji plastiknya.
“Saya sangat prihatin sekali dengan adanya kasus beras di kemasan bantuan sembako berisi biji plastik,” terangnya.
Ia mengatakan, pendamping atau Tim Kesejahteraan Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK) harus benar-benar bisa mengawasi program bantuan sosial dari pemerintah salah satunya bantuan sembako yang sebelumnya BPNT sebelum diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Di tingkat Kecamatan ini ada TKSK, seharusnya sebelum pendistribusian bantuan sembako diterima KPM di periksa terlebih dahulu, bukan kebalikannya,” ujarnya.
Sapturo berharap, mereka (KPM) yang terlanjur memakan beras campur biji beras tersebut tidak mengalami gangguan kesehatannya.
“Semoga KPM nya baik-baik saja, dan tentunya Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas setempat harus cepat bergerak untuk memastikan kondisi KPM tersebut,” paparnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Sinta Dewi Yuniarti, menyesalkan dengan adanya temuan beras bantuan pangan non tunai (BPNT) yang bercampur biji plastik. Menurutnya, kondisi masyarakat saat ini sedang terpuruk karena wabah korona, sehingga sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk bisa bertahan hidup.
“Kalau menurut saya, beras program BPNT yang bercampur biji plastik sangat keterlaluan. Tentunya sangat membahayakan manusia,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa dengan adanya kasus seperti ini harus dijadikan catatan bagi Pemkab Cianjur. Dalam hal pengawasan dinilai telah terjadi kelalaian.
“Sangat jelas ini ada kelalaian dari pengawasnya, bahkan Dinas terkait pun kecolongan. Artinya, ini harus benar-benar di usut darimana letak kesalahannya, atau TKSK disini sebagai pendamping sudah seharusnya mengawasi secara ketat setiap produk yang dikeluarkan untuk BPNT,” jelasnya.