Politisi Minta Usut Tuntas Persoalan Bantuan Sembako

CIANJUR  – Politisi senior dari Fraksi Partai Golkar H Sapturo minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan BPNT khu­susnya yang saat ini lagi mencuat di Kecamatan Bojongpicung.

“Permasalahan BPNT ini selalu muncul, tentunya ini perlu adanya pengawasan yang serius,” kata Sapturo, kemarin (22/9).

Ia mengatakan, salah satunya permasalahan yang saat ini muncul di Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung yakni kasus adanya beras pada kemasan bantuan sembako atau BPNT ter­dapat biji plastiknya.

“Saya sangat prihatin sekali dengan adanya kasus beras di kemasan bantuan sembako berisi biji plastik,” terangnya.

Ia mengatakan, pendamping  atau Tim Kesejahteraan Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK) harus benar-benar bisa men­gawasi program bantuan so­sial dari pemerintah salah satunya bantuan sembako yang sebelumnya BPNT se­belum diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Di tingkat Kecamatan ini ada TKSK, seharusnya sebe­lum pendistribusian bantuan sembako diterima KPM di periksa terlebih dahulu, bu­kan kebalikannya,” ujarnya.

Sapturo berharap, mereka (KPM) yang terlanjur mema­kan beras campur biji beras tersebut tidak mengalami gangguan kesehatannya.

“Semoga KPM nya baik-baik saja, dan tentunya Di­nas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas setempat harus cepat bergerak untuk memas­tikan kondisi KPM tersebut,” paparnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Sinta Dewi Yuniarti, menyesal­kan dengan adanya temuan beras bantuan pangan non tunai (BPNT) yang bercam­pur biji plastik. Menurutnya, kondisi masyarakat saat ini sedang terpuruk karena wa­bah korona, sehingga sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk bisa berta­han hidup.

“Kalau menurut saya, beras program BPNT yang ber­campur biji plastik sangat keterlaluan. Tentunya sangat membahayakan manusia,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa den­gan adanya kasus seperti ini harus dijadikan catatan bagi Pemkab Cianjur. Dalam hal pengawasan dinilai telah terjadi kelalaian.

“Sangat jelas ini ada kelala­ian dari pengawasnya, bah­kan Dinas terkait pun keco­longan. Artinya, ini harus benar-benar di usut dari­mana letak kesalahannya, atau TKSK disini sebagai pen­damping sudah seharusnya mengawasi secara ketat se­tiap produk yang dikeluarkan untuk BPNT,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan