Pemkot Bogor Bantu Lunasi Ijazah 235 Siswa

Ilustrasi: Pemkot bersama DPRD Kota Bogor secara simbolis membagikan ijazah kepada pelajar yang menerima bantuan penebusan ijazah. (Foto: Diskominfo Kota Bogor)
Ilustrasi: Pemkot bersama DPRD Kota Bogor secara simbolis membagikan ijazah kepada pelajar yang menerima bantuan penebusan ijazah. (Foto: Diskominfo Kota Bogor)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak tinggal diam melihat kesulitan warganya. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkot memiliki program dalam membantu siswa yang tergolong keluarga kurang mampu untuk menebus ijazahnya atau menunggak biaya pendidikannya.

Abdul Rochman (19) terlihat murung. Pemuda asal Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, ini belum bisa bekerja atau berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

Hal ini karena ijazahnya masih ditahan pihak sekolah SMK swasta di Kota Bogor. Alasan pihak sekolah wajar menahan ijazah Rochman karena belum melunasi iuran bulan dan biaya-biaya pendidikan lainnya.

Baca Juga:Antisipasi Kemacetan saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Skema Pengurai KepadatanKrisis Sampah di Pasar Antri Cimahi, Pengunjung dan Pedagang Terusik Bau Tak Sedap

“Boro-boro mau kerja, niat untuk sekolah lagi saya sudah tidak ada. Selain terkendala biaya, ijazah saya juga masih tertahan di sekolah,’’ kata Rochman.

Begitu juga yang dialami Bayu Lesmana (18). Pemuda lulusan SMA swasta di Kota Bogor ini juga mengalami hal sama, yakni terkendala biaya pendidikan saat sekolah, sehingga dirinya tak bisa mengambil ijazahnya.

Dirinya berharap ada orang tua asuh atau dermawan yang bisa membantu kesulitannya mendapatkan ijazah.

“Semoga pemerintah bisa membantu untuk mendapatkan ijazahnya. Rencananya bila sudah ada ijazah bisa kan bisa untuk melamar pekerjaan,’’ kata Bayu.

Harapan Bayu dan pemuda-pemuda lulusan SMK/SMA di Kota Bogor ini bakal segera terealisasi pada 2025 ini. Hal ini karena Pemkot Bogor memastikan bakal menggelar Program Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada 2025 mendatang.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Elyis Sontikasyah mengatakan program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala atau menunggak biaya pendidikannya.

“Mengacu dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, bantuan untuk di jenjang SMP dan MTS maksimal Rp 2 juta. Kemudian untuk jenjang SMA dan MA sebesar Rp2,5 juta, sedangkan jenjang SMK Rp 3,5 juta,” bebernya.

Baca Juga:Pastikan Perayaan Natal Aman, Pj Bupati Bandung Barat Bakal Tinjau Sejumlah GerejaLalu Lintas di Jalur Puncak Lancar, Diprediksi Ramai pada 24-25 Desember

Untuk mendapatkan manfaat dari program ini masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi Sahabat yang dikelola Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.

0 Komentar