Minimalisir Maraknya Kavling Ilegal

“Apabila sudah ada persyatannya, maka kami akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan titik koordinatnya. Setelah itu, dimasukin peta tata ruangnya. Kalau memungkinkan diterbitkan, kalau tidak ya akan dilakukam penolakan,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan