90 Perusahaan di Karawang Terpapar Korona

Ia menambahkan hingga kini tercatat dari 549 total kasus, masih ada 166 warga Karawang yang terkon­firmasi positif Covid-19. Semuanya masih dalam perawatan dan karantina di rumah sakit yang men­jadi rujukan penanganan Covid-19 di Karawang.

Sementara itu, dengan jumlah kasus ini Gugus tu­gas percepatan penanga­nan (GTPP) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Kabupaten Karawang ke zona merah penyebaran Covid-19. Dengan menjadi zona merah, Karawang pun meningkatkan pengawasan penerapan protokol keseha­tan guna memcegah penye­baran virus corona.

Juru Bicara GTPP Kabu­paten Karawang, Fitra Her­gyana mengatakan status tersebut dikeluarkan GTPP Provinsi Jabar melalui peta zona risiko. Kabupaten Karawang memiliki skor 1,62 yang berarti sedang pada level risiko tinggi. Menurut Fitra menyika­pi kondisi ini, GTPP dan Pemkab mengambil lang­kah sesuai dengan arahan dari GTPP provinsi yakni memperketat implementasi protokol kesehatan, pem­batasan interaksi di ting­kat RT/RW, meningkatkan penemuan kasus Covid-19 secara dini melalui strategi Tes-Lacak-Isolasi/Karan­tina.

“Kita juga memperkuat keterisian bed di RS. Ren­cananya lantai 3 gedung isolasi Covid-19 RSUD juga difungsikan untuk tempat isolasi,” ujar Fitra. (bbs/mhs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan