Okupansi Hotel di Pangandaran Anjlok 40 Persen

BANDUNG – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berdampak besar terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat (Jabar). Salah satunya tingkat okupansi hotel di Pangandaran yang anjlok 40 persen.

Divisi Promosi dan Humas PHRI, Abi Kuswanto menyebutkan, sebelum adanya statmen pemberlakuan PSBB Jakarta okupansi hotel di Pangandaran dalam kondisi bagus.

Namun, kata dia, setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan PSBB pada 14 September okupansi hotel mengalami penurunan drastis hanya dalam waktu 3 hari terhitung dari 12-14 September 2020.

“Kalau untuk Pangandaran, sebetulnya sampai dengan kemarin 12 September itu okupansi bagus, sebelum ada statmen dari pak Anies adanya PSBB di Jakarta,” kata Abi saat dihubungi di Bandung, Senin (21/9).

“Jadi kalau belum ada statmen PSBB itu bisa nyampai secara rata-rata 60-65% bisa masuk. Nah, setelah ada informasi ini okupansi nurun sekarang tinggal 20% mulai hari ini,” tambahnya.

Menurut Abi, hal tersebut karena tamu yang dari Bandung itu adalah dari Jakarta. Dan di Jawa Barat sendiri ada 3 wilayah yang dibatasi seperti Bogor, Bekasi, dan Depok.

Sehingga, lanjut dia, banyak wisatawan yang membatalkan atau cancel hotel yang menimbulkan penurunan okupansi. “Itu ternyata memberikan efek kepada Pangandaran. Ini yang wisatawan tanggal 13 kemudian 14 sudah mulai mungkin karena ada rasa paranoid terhadap pandemi ini, akhirnya mulai pada cancel,” jelasnya.

Akan tetapi, dia menyebut, pihaknya tetap memberikan masukan mengingat semakin banyak tamu wisatawan yang datang ke Pangandaran maka resikonya akan semakin tinggi.

Oleh karena itu, Abi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan PHRI akan memperketat protokol kesehatan Covid-19. Jika, ungkap dia, ada hotel atau pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol tersebut akan dicabut izin usahanya.

“Makanya, upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga PHRI untuk memperketat protokol Covid-19 itu pasti dikerjakan dan dilakukan salah satunya adalah sudah satu minggu ke belakang ini, ketika ada hotel atau pelaku usaha yang memang tidak menerapkan protokol kesehatan mereka akan dicabut izin untuk operasinya,” kata Abi yang juga menjabat sebagai General Manager (GM) Hotel Arnawa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan