Sementara itu, untuk pembayaran PKB 5 tahunan dan BBNKB dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk tempat kendaraan bermotor terdaftar.
Bagi warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, Bapenda Jabar menyiapkan sejumlah hadiah. Ada paket umrah untuk dua orang pemenang, 5 sepeda motor Honda BEAT, dan 10 tabungan bjb masing-masing Rp 5 juta. Pemenang akan diundi di akhir tahun 2020.
Program ini digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai salah satu upaya penanganan dampak ekonomi pandemi COVID-19 sekaligus memberikan keringanan kewajiban pembayaran pajak daerah bagi masyarakat Jawa Barat. Pajak kita untuk kita semua. Hatur nuhun Kang Emil. (*)