Ikatan Cendikia Cipayung Tolak Deklarasi KAMI

BANDUNG-Puluhan massa yang menamakan diri Ikatan Cendikia Cipayung menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Pasundan Jalan Peta, Kota Bandung, Minggu (6/9).

Mereka menolak kegiatan Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat yang akan digelar di hotel tersebut setelah sebelumnya direncanakan di Balai Sartika, Kota Bandung.
Dengan membawa sejumlah spanduk penolakan, mereka berunjuk rasa memprotes dan menolak keras pelaksanaan Deklarasi KAMI yang mereka nilai sebagai upaya memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurut Koordinator Aksi, Hadi Mulyadi menegaskan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik politik yang berujung pada perpecahan bangsa.
Apalagi kata dia, kegiatan yang diprediksi bakal dihadiri ratusan hingga ribuan orang itu digelar di tengah pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan memunculkan klaster baru penularan Covid-19. “Kami menyatakan, menolak keras deklarasi KAMI di Grand Pasundan Hotel,” tegas Hadi di sela-sela aksinya.

Hadi menyesalkan pelaksanaan deklarasi KAMI yang digelar di tengah upaya Kota Bandung membangun kembali perekonomian masyarakatnya yang terdampak Covid-19.

“Seharusnya, masa adaptasi kebiasaan baru adalah awal pertumbuhan ekonomi. Namun, sangat disayangkan, demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, ada Deklarasi KAMI tanpa memikirkan dampak dari perkumpulan tersebut,” katanya.

Pihaknya juga menilai, manajemen Hotel Grand Pasundan seharusnya tidak mengejar keuntungan sesaat dengan mengizinkan pelaksanaan Deklarasi KAMI, namun mengorbankan keselamatan masyarakat Kota Bandung.

“Sebab, tidak menutup kemungkinan deklarasi yang akan dihadiri ratusan hingga ribuan orang dari berbagai daerah ini akan memunculkan klaster baru Covid-19,” sebutnya.

“Kami meminta manajemen Grand Pasundan Hotel tidak memberikan izin tempat deklarasi KAMI karena kegiatan Deklarasi KAMI illegal dan tidak mendapatkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19,” sambung Hadi menegaskan.

Dalam aksi unjuk rasa, mereka juga menuntut Kapolrestabes Bandung serta Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar dan Kota Bandung tidak mengizinkan Deklarasi KAMI di Kota Bandung atau membubarkan kegiatan tersebut, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut serta dalam deklarasi KAMI karena bakal berdampak terhadap terbentuknya klaster baru Covid-19 di Kota Bandung,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan