BP Jamsostek Klaim Pencairan Subsidi Upah Bertahap

Menurutnya, pogram tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakan roda perekonomian yang belakangan ini melemah sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” katanya saat dihubungi.

“Pandemi Covid-19 telah menurunkan daya beli masyarakat karena terhentinya beberapa aktivitas ekonomi. Padahal sebagian besar pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh sektor konsumsi,” katanya.

“Dengan program ini, daya beli sebagian masyarakat setidaknya bisa dipertahankan agar tidak terus turun, sehingga gairah konsumsi kembali meningkat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Setia menjelaskan bahwa pada kuartal 1 2020 pertumbuhan ekonomi dalam posisi negatif, jika sampai akhir Agustus ini tidak bisa mencapai angka pertumbuhan maka terancam memasuki resesi ekonomi, ini yang harus dihindari.

Oleh karena itu, sambung dia, program ini juga diharapkan dapat menyelamatkan ekonomi Indonesia agar tidak memasuki jurang resesi. Ketika ditanya apakah tepat program ini hanya diberikan kepada pekerja yang tercatat sebagai peserta BP Jamsostek? Setia menjelaskan bahwa setiap program yang diluncurkan memang harus disandarkan pada data yang jelas dan akurat.

“Sejauh ini kita memang seringkali berhadapan dengan masalah data sehingga program yang diluncurkan kadangkala tidak tepat sasaran. Sepertinya pemerintah menganggap bahwa data BP Jamsostek-lah yang bisa dipertanggungjawabkan agar penerima program adalah betul-betul pekerja, sehingga bias data bisa dihindari,” tandasnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan