Restribusi Parkir Diduga Bocor, Target Pendapatan Hanya Rp 2,8 Juta Per Hari

BANJARAN – Diduga banyak terjadi kebocoran, perolehan  pendapatan restribusi parkir kendaraan di Kabupaten Bandung sangat minim.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh Jabar Eskpres, pada 2020 ditargetkan pendapatan restribusi ini hanya Rp 1 miliar. Artinya per bulan, hanya Rp 83 juta atau Rp 2,8 juta per hari.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana mengatakan, minimnya pendapatan karena di setiap ruas jalan banyak parkir liar. Sehingga, perolehan dari pendapatan bocor.

“Praktek parkir ilegal atau liar harus segera ditertibkan oleh Satpol PP,’’ucap Toni kepada Jabar Ekspres Kamis, (25/8).

Toni berpendapat, Dinas Perhubungan (Dishub) seharusnya peka terhadap maraknya parkir liar itu. Untuk mengatasinya, Dishub bisa mengakomodir para pekerja tersebut untuk menjadi petugas resmi dengan gaji.

“Jadi hasil dari restribusi nanti dialokasikan juga untuk gaji petugas. Jadi, bisa meminimalisir keberadaan parkir liar,’’ujar dia.

Selain itu, salah satu cara untuk meningkatkan restribusi adalah dengan menerapkan parkir berlangganan. Bahkan beberapa daerah, program ini memberikan efek cukup signifikan pada peningkatan pendapatan dari retribusi.

Melalui sistem pembayaran pajak kendaraan. Restribusi berlangganan bisa saja disisipkan. Dengan begitu, dalam kurun waktu setahun, potensi pendapatan akan terlihat.

Kendati begitu, ide tersebut harus di koordinasi dengan pihak provinsi Jawa Barat. Sebab, kewenangan membayar pajak ada di Pemprov Jabar.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Zeis Zultaqwa mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 menjadi penyebab pendapatan dari restribusi turun.

Sedangkan untuk mengantisipasi maraknya parkir liar, pihak Dishub sudah mengorganisir para jukir liar untuk meminimalisirnya dengan cara off street parking.

Untuk hasil pendapatan dari retribusi pihaknya langsung menyetorkan ke kas daerah.

’’Di Beberapa titik, kami sudah mengkordinir petugas. Kita rekrut jadi juru parkir, dan hasilnya dengan pola bagi hasil,” kata Zeis.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Bandung Doddy menuturkan, upaya untuk meminimalisir adalah dengan melakukan pendekatan secara humanis kepada pihak-pihak yang mengelola. Meski pada pelaksanaannya ditemui banyak kendala di lapangan.

’’Kami terus melakukan penataan agar lebih optimal lagi untuk PAD. Kedepannya, pemerintah daerah akan menyediakan sarana prasarana untuk lahan,” kilah Doddy.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan